-
sd
Kantor Hukum Soni Wasita, SH & Rekan adalah sebuah Kantor Hukum yang telah berdiri sejak tahun 1997 yang memiliki kemampuan untuk menangani segala persoalan hukum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kantor Hukum Soni Wasita, SH & Rekan beranggotakan beberapa praktisi hukum yang notabene berkualifikasi pendidikan hukum dengan beberapa spesialisasi konsentrasi khusus dibidang hukum yang ditunjang dengan jam terbang dan pengalaman dalam bidang praktisi hukum dengan menerapkan pola penanganan terbaik dengan integritas yang tinggi serta terjaminnya kerahasiaan klien.
Kami berkomitmen dalam upaya penegakan hukum sebagai afiliasi dari konstitusi dasar Negara yang menjungjung tinggi hukum dengan konsep dan bervisikan :
MENJADIKAN KANTOR HUKUM SONI WASITA, SH & REKAN SEBAGAI KANTOR PROFESI ADVOKAT YANG BEBAS, MANDIRI DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM SETIAP PENANGANAN HUKUM.
DITUNJANG DENGAN MISI :
Soni Wasita, S.H., M.H., Sp.1. Warga Negara Indonesia, lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung tahun 1995, Spesialis Hukum Kenotariatan pada Program Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung tahun 2003, Magister Hukum Universitas Pasundan Bandung tahun 2010. Karir propesionalnya sebagai Advokat diawali pada tahun 1997 dengan membuka KANTOR HUKUM SONI WASITA, SH & REKAN. Beliau merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan tergabung dalam organisasi Advokat yaitu Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Selain sebagai seorang Advokat beliaupun berprofesi sebagai Dosen dan Instruktur Pelatihan pada beberapa Perguruan Tinggi Swasta diantarannya sebagai Dosen dan Instruktur Kemahiran Hukum BBKH pada Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Dosen Hukum Ekonomi pada STEMBI Bandung, Dosen HAKI pada Unversitas Telkom Bandung. Aktif menulis serta senantiasa mengkaji persoalan-persoalan hukum yang terkini. Beliau sangat berpengalaman menangani perkara-perkara hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi. Kekhususan beliau adalah konsentrasi dalam bidang Hukum Perusahaan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perbankan dan Hukum Pertanahan.
Sena Adryana, S.H. Warga Negara Indonesia, Lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara Bandung tahun 2016, karir profesionalnya pada tahun 2010 dengan bergabung pada KANTOR HUKUM SONI WASITA, SH & REKAN sebagai Peng administrasian dan dokumentasi hukum serta management kantor, beliau merupa kan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan tergabung dalam or ganisasi Advokat yaitu Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Kekhususan beliau sebagai Advokat berkonsentari dalam bidang penanganan perkara perdata baik litigasi maupun non litigasii dalam lingkup Hukum Perusahaan, Hukum Perbankan, Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Pertanahan.
Ario Kriswandhani, S.H., Warga Negara Indonesia, Lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung tahun 2015, karir Profesionalnya diawali pada tahun 2018 dengan bergabung di KANTOR HUKUM SONI WASITA, SH & REKAN Beliau merupakan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kekhususan beliau sebagai Advokat berkonsentari dalam bidang penanganan perkara pidana baik litigasi maupun non litigasii dan perkara perdata dalam lingkungan seperti Hukum Perusahaan, Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Pertanahan.
Muhammad Sakti Saputra Nasution, S.H., Warga Negara Indonesia, beliau sebagai Administration office pada KANTOR HUKUM SONI WASITA, SH & REKAN. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung tahun 2017, yang bergabung sejak tahun 2018 pada saat ini adalah pada tataran Pengadministrasian dan dokumentasi hukum serta management kantor.
Warga Negara Indonesia, beliau sebagai Administration office pada KANTOR HUKUM SONI WASITA, SH & REKAN.